News

Sandra Dewi Dipanggil Kejaksaan Agung, Bahas Hal Penting Ini!

Mengulik Kehidupan Sandra Dewi Perjanjian Pernikahan, Kepemilikan Harta, dan Implikasi Kasus Suaminya
Mengulik Kehidupan Sandra Dewi Perjanjian Pernikahan, Kepemilikan Harta, dan Implikasi Kasus Suaminya (gudangpemain.com)

Padang, Sumatera Barat, Indonesia – Gen-Z, siapa di sini yang ngikutin berita Sandra Dewi? Gue bete nih, dia lagi jadi bahan perbincangan karena dipanggil Ke Kejaksaan Agung lagi! Katanya, bahas soal kepemilikan harta dan perjanjian pranikah sama suaminya, Harvey Moeis. Seru, kan? Nah, mari kita kupas lebih dalam!

Sandra Dewi merupakan seorang aktris dan model Indonesia yang dikenal luas atas kontribusinya dalam industri hiburan Tanah Air Indonesia. Artis cantik ini lahir pada tanggal 8 Agustus 1983 di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Indonesia. Sandra Dewi memulai karirnya di dunia modeling sebelum akhirnya merambah ke dunia akting. Ia telah membintangi berbagai film, sinetron, dan acara televisi yang sukses di Indonesia.

Pada Rabu, 15 Mei 2024, Pesinetron berusia 41 tahun ini kembali dipanggil Kejagung sebagai saksi dalam kasus korupsi PT Timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis. Keterangan Sandra Dewi masih diperlukan, terutama terkait dengan kepemilikan harta miliknya.

Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mendalami sumber kepemilikan harta Sandra Dewi. Selain itu, mereka juga membahas perjanjian pranikah antara Sandra dan Harvey.

Peran Perjanjian Pranikah

Tentu, pertanyaan muncul mengenai perjanjian pranikah ini. Ketut Sumedana menegaskan bahwa perjanjian pranikah bukanlah hal yang menghalangi proses penyidikan korupsi. Dokumen ini hanya membuktikan adanya pemisahan harta antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis, tanpa mempengaruhi proses hukum yang berlangsung.

Jadi, meskipun ada perjanjian pranikah, Kejagung tetap fokus pada penyidikan kasus korupsi yang menjerat Harvey Moeis dan pihak lainnya.

Rumah Mewah yang Tak Bisa Disita

Menariknya, rumah mewah Harvey Moeis disebut tak bisa disita oleh Kejari. Mengapa? Kuasa hukum Harvey menyebut bahwa rumah tersebut dibeli dengan uang pribadi Sandra Dewi, sehingga menjadi hak milik sang artis. Ini menunjukkan adanya pemisahan harta antara pasangan tersebut.

Duduk Perkara Kasus Harvey Moeis

Pada tahun 2018-2019, Harvey Moeis diduga terlibat dalam mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah Tbk. Dia diduga meminta sebagian dari keuntungan dari pihak smelter untuk diserahkan kepadanya melalui pembayaran dana CSR yang difasilitasi olehnya.

Kasus ini melibatkan beberapa tersangka lainnya, termasuk pejabat PT RBT dan sejumlah pengusaha tambang. Sebanyak 15 tersangka lainnya telah ditetapkan dalam kasus ini. 

Baca Juga: Apa itu Grafitasi? Pahami dulu yuk!

Mengurai Ancaman Hukuman Harvey Moeis

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung menyatakan bahwa Harvey Moeis dihadapkan pada ancaman hukuman penjara selama 20 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar. Selain itu, dia juga harus membayar uang pengganti setara dengan jumlah harta yang diduga diperoleh dari tindak korupsi. Kasus ini melibatkan dugaan korupsi terkait perdagangan komoditas timah di PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.

Menurut penyidik, Harvey Moeis diduga melanggar Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Ancaman hukuman yang dia hadapi termasuk pidana penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun, serta denda mulai dari 200 juta hingga 1 miliar rupiah.

Implikasi pada Sandra Dewi

Implikasi dari kasus ini tentu memengaruhi Sandra Dewi, istri Harvey Moeis, meskipun ia tidak terlibat secara langsung dalam kasus korupsi tersebut. Kemungkinan besar, dampaknya akan dirasakan olehnya, terutama terkait dengan aset dan kepemilikan harta bersama.

Meskipun begitu, perjanjian pranikah antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis dapat memengaruhi pembagian harta dalam kasus ini. Dokumen perjanjian pranikah tersebut dapat menunjukkan bahwa ada pemisahan harta antara keduanya, sehingga Sandra Dewi mungkin dapat menghindari konsekuensi hukum atas aset yang dimiliki oleh Harvey Moeis.

Kasus ini memang menarik untuk diikuti, terutama bagi mereka yang penasaran dengan dunia selebriti dan hukum. Meskipun pembicaraan tentang kepemilikan harta dan perjanjian pranikah menjadi sorotan, Kejaksaan Agung tetap fokus pada penyelidikan kasus korupsi yang serius.

Demikianlah, sedikit gambaran tentang Sandra Dewi yang belakangan ini sering menjadi perbincangan.

Jadi, Generasi Z, pastikan Anda tetap terupdate dengan berlangganan notifikasi di situs web kami. Mari bersama-sama terus mengikuti perkembangan kasus ini dan belajar dari pengalaman di sekitar kita!

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *